PAKAIAN ILEGAL

  • 2 September 2009 17:38 WIB
SURABAYA, 2/9 - PAKAIAN ILEGAL. Sejumlah petugas dari Bea-Cukai, memeriksa barang bukti berupa pakaian bekas ilegal. di atas KLM Jhonson di Dermaga Berlian, Tanjung Perak Surabaya, Rabu (2/9). Sebanyak 2160 Bal pakaian bekas impor ilegal dari Kuantan Malaysia, diamankan oleh petugas Dirjen Bea-Cukai Jatim II bersama dua tersangka, saat menuju Banyuwangi Jatim. Impor ilegal tersebut merugikan negara sebesar Rp4,32 miliar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1371
Ukuran Berkas
426.64 KB
Disiarkan
02/09/2009 17:38 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor