UNGKAP KASUS PEMBUATAN SIM PALSU
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Adi Nugraha (kedua kanan) didampingi Wakapolres Kompol Mujianto (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Bimo Moernanda (kedua kiri) menunjukan barang bukti SIM, kartu keluarga serta id card palsu pada gelar perkara di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Selasa (1/11). Polres mengamankan dua tersangka pembuatan SIM, KTP-e dan Kartu Keluarga yang diduga nantinya akan digunakan oleh pelaku untuk menggelapkan mobil rental. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/pras/17.
Foto Terkait