PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BEA CUKAI

  • 1 November 2017 12:35 WIB
Petugas menggunakan alat berat menghancurkan ribuan botol minuman keras saat pemusnahan barang bukti di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak (KPP BC Tanjung Perak) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (1/11). KPP BC Tanjung Perak memusnahkan barang bukti impor ilegal yaitu 15.360 botol minuman keras merk Red Label, 10.680 botol berbagai ukuran merk Aquilla Mineral water dan sejumlah barang bukti bersifat 'personal effect' lainnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.41 MB
Disiarkan
01/11/2017 12:35 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor