PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA

  • 1 November 2017 13:55 WIB
Sejumlah petugas Kejaksaan mempersiapkan barang bukti perkara pidana di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/11). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti perkara pidana sebanyak 2.604.774,0773 gram ganja, 470,7816 gram shabu-shabu, ribuan uang palsu pecahan dollar dan rupiah serta 14 senjata api rakitan selama periode tahun 2015 hingga 2017. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.11 MB
Disiarkan
01/11/2017 13:55 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor