PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA PIDANA

  • 1 November 2017 13:55 WIB
Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Bambang Hartoto (tengah) dan Ketua BNN Kabupaten Bogor Setya Budi Nugraha (keempat kiri) beserta sejumlah muspida Kabupaten Bogor menunjukan sejumlah barang bukti perkara pidana di halaman Kejaksan Negeri Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/11). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memusnahkan barang bukti perkara pidana sebanyak 2.604.774,0773 gram ganja, 470,7816 gram shabu-shabu, ribuan uang palsu pecahan dolar dan rupiah serta serta 14 senjata api rakitan selama periode tahun 2015 hingga 2017. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/pras/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
01/11/2017 13:55 WIB
Fotografer
Yulius Satria Wijaya
Editor