PARPOL TAK LOLOS PENDAFTARAN PEMILU
Ketua Bawaslu Abhan (kanan) bersama Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kedua kanan) dan Fritz Edward Siregar (ketiga kanan) menghadiri sidang pendahuluan terhadap sejumlah partai politik yang melaporkan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Rabu (1/11). Bawaslu memutuskan melanjutkan tujuh laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU soal pendaftaran partai politik Pemilu 2019 ke sidang pemeriksaan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait