PENGUNGKAPAN TINDAK PIDANA KEPABEANAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo (kedua kanan), Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (tengah), Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Jampidsus Arminsyah melihat barang bukti produk tekstil hasil tindak pidana kepabeanan di Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/11). Dirjen Bea Cukai, Kemenkeu bersama Kejaksaan Agung dan PPATK mengungkap modus penyelewangan fasilitas kepabeanan PT SPL yang merugikan negara lebih dari Rp118 miliar dan menetapkan direksi perusahaan tersebut sebagai tersangka tindak pidana kepabeanan dan tindak pidana pencucian uang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/17
Foto Terkait