PEMERIKSAAN LANJUTAN KASUS KORUPSI BLBI

  • 6 November 2017 13:55
Direktur PT Gajah Tunggal Jusup Agus Sayono (kedua kiri) meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (6/11). Jusup diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada pemegang saham pengendali Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) tahun 2004 sehubungan dengan pemenuhan kewajiban penyerahan aset oleh obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3666x2363
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
06/11/2017 13:55 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor