KERJASAMA PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

  • 6 November 2017 16:25 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Budi Waseso (kedua kiri), didampingi Inspektur Utama Irjen Pol. Wahyu Adi (kiri), bersama Direktur Utama Inner City Management Bambang Setiobudi (kedua kanan), didampingi Chief Operating Officer Mualim Wijoyo (kanan), menandatangani Prasasti Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Hall Utama Kalibata City Square, Jakarta, Senin (6/11). Inner City Management, perusahaan pengelola lebih dari 150.000 unit apartemen di Indonesia, melalui nota kesepahaman ini, akan memberikan kemudahan akses kepada BNN dalam menjalankan tugas memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah apartemen.. ANTARA FOTO/Audy Alwi/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2808x1774
Ukuran Berkas
1.58 MB
Disiarkan
06/11/2017 16:25 WIB
Fotografer
Audyalwi
Editor