GAGALKAN PENGIRIMAN KEPITING BERTELUR

  • 7 November 2017 21:20 WIB
Petugas Bea dan Cukai bersama petugas Karantina Perikanan Aceh memperlihatkan barang bukti kepiting hidup bertelur yang akan dikirim ke Taiwan melalui bandara saat gelar kasus di Banda Aceh, Selasa (7/11). Petugas mengamankan seorang tersangka dan menggagalkan pengiriman sebanyak 23 kotak atau sebanyak 2.500 ekor kepiting hidup bertelur yang merupakan komoditas yang diatur waktu ekspornya hanya pada bulan Desember-Februari. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3508x2395
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
07/11/2017 21:20 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor