PENERTIBAN PKL JALUR PEDESTRIAN

  • 8 November 2017 15:50
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan menertibkan lapak milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di jalur pendistrian di Jakarta, Rabu (8/11). Penertiban itu dilakukan terhadap PKL yang berjualan di zona merah, atau mengunakan jalur pedestrian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
08/11/2017 15:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor