PENIPUAN ARISAN ONLINE

  • 9 November 2017 18:55
Warga menunjukkan bukti transfer arisan "online" saat melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (9/11). Puluhan korban mengaku, ditipu oleh pelaku Anes Apriliani karena membawa kabur uang arisan dengan modus mengadakan arisan "online" melalui media sosial, dengan kerugian hingga Rp300 juta dan hingga kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polres Tegal. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2617
Ukuran Berkas
805.74 KB
Disiarkan
09/11/2017 18:55 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor