OTT PUNGLI HONOR GURU

  • 13 November 2017 17:25 WIB
Anggota Tim Saber (Sapu Bersih) Pungli (Pungutan Liar) Polres Serang (kiri) menggiring Ketua PGRI Kecamatan Kopo, Kab. Serang Suhendar (kanan) tersangka OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus pungli honor guru di Serang, Banten, Senin (13/11). Polisi menangkap Suhendar bersama bendaharanya Muhtadi karena melakukan pungli dengan memotong tunjangan fungsional sebesar Rp24,5 juta milik ratusan guru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3353x4000
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
13/11/2017 17:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor