SIDANG LANJUTAN KTP-EL

  • 13 November 2017 18:00 WIB
Mantan Direktur PT. Gunung Agung Made Oka Masagung (tengah) menjadi saksi untuk Terdakwa kasus korupsi KTP-el Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Made Oka Masagung membenarkan telah menerima uang sebesar 2 juta dolar AS dari Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.94 MB
Disiarkan
13/11/2017 18:00 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor