SIDANG LANJUTAN KTP-EL
Terdakwa kasus korupsi KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong (kedua kiri) mendengarkan keterangan saksi yang merupakan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto (kiri) dalam sidang lanjutan kasus korupsi tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Dalam rekaman pembicaraan antara Sugiharto dan Johannes Marliem terungkap bahwa Setya Novanto mendapat jatah Rp 60 miliar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait