SIDANG LANJUTAN KTP-EL

  • 13 November 2017 18:00 WIB
Jaksa menunjukkan transkrip perbincangan antara Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto dan Johannes Marliem dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP-el di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Dalam rekaman pembicaraan antara Sugiharto dan Johannes Marliem terungkap bahwa Setya Novanto mendapat jatah Rp 60 miliar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.95 MB
Disiarkan
13/11/2017 18:00 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor