SIDANG LANJUTAN KTP-EL

  • 13 November 2017 18:00 WIB
Terdakwa kasus korupsi KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong (kanan) mendengarkan keterangan saksi yang merupakan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto (kedua kanan) dalam sidang lanjutan kasus korupsi tersebut di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11). Dalam rekaman pembicaraan antara Sugiharto dan Johannes Marliem terungkap bahwa Setya Novanto mendapat jatah Rp 60 miliar dalam proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2464
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
13/11/2017 18:00 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor