TOLAK UPAH MINIMUM BURUH SEMARANG

  • 15 November 2017 13:25 WIB
Ribuan buruh dari berbagai organisasi serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Kota Semarang melakukan aksi demonstrasi menolak upah minimum menuju Kantor Gubernur Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, (15/11). Dalam aksi itu mereka menuntut kenaikan upah layak buruh di Kota Semarang pada 2018 sebesar Rp2.754.865 dan meminta Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mencabut PP 78/2015 tentang upah minimum yang dinilai tidak sesuai Kebutuhan Layak Hidup (KLH) buruh. ANTARA FOTO/Aji Styawan/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3712x2531
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
15/11/2017 13:25 WIB
Fotografer
Aji Styawan
Editor