SIDANG VONIS MUSA ZAINUDDIN

  • 15 November 2017 17:40 WIB
Terdakwa kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, Musa Zainuddin menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/11). Mantan anggota Komisi V DPR Fraksi PKB itu divonis majelis hakim sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp7 milar dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3753x2505
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
15/11/2017 17:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor