BURONAN KEJARI SORONG DITANGKAP
Buronan Kejaksaan Negeri Sorong, Basirun (kanan) turun dari mobil tahanan Kejari Sorong menuju Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sorong di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (17/11). Basirun yang diamankan di kampung halamannya di Sulawesi Tenggara Kamis (16/11), adalah terpidana kasus korupsi dana bantuan sosial perumahan yang menjadi buronan selama 15 bulan setelah putusan Kasasi Mahkamah Agung selama 5 tahun penjara, denda Rp200 juta subsider 3 bulan dan uang pengganti sebesar Rp500 juta lebih subsider 2 tahun penjara. ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/ama/17
Foto Terkait