SIDANG VONIS PENGANIAYAN TARUNA AKPOL
Sejumlah terdakwa kasus penganiayaan senior kepada junior Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berfoto bersama seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Jumat (17/11). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada kesembilan terdakwa yang merupakan taruna tingkat III Akpol, Joshua Evan Dwitya Pabisa, Reza Ananta Pribadi, Indra zulkifli Pratama Ruray, Praja Dwi Sutrisno, Aditia Khaimara Urfan, Chikitha Alviano Eka Wardoyo, Rion Kurnianto, Erik Aprilyanto, dan Hery Avianto dengan hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan. ANTARA FOTO/Aji Styawan/ama/17.
Foto Terkait