KASUS PEMBUNUHAN BALITA

  • 21 November 2017 15:05 WIB
Hastati menjalani pemeriksaan di ruang penyidik reskrim Polres Konawe, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/11). Polisi menetapkan Hastati (49) sebagai tersangka pembakar anak dan istri kedua suaminya bernama Saijah karena cemburu, saat ini Saijah masih menjalani perawat di RS Bahteramas sedangkan anak balitanya berusia 3 tahun bernama Isyatin meninggal di lokasi kejadian. ANTARA FOTO/Jojon/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2629
Ukuran Berkas
1.67 MB
Disiarkan
21/11/2017 15:05 WIB
Fotografer
Jojon
Editor