DEPORTASI WNA TIONGKOK
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang dideportasi memasuki ruang keberangkatan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/11). Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Surakarta berhasil mengamankan dan mendeportasi sembilan warga asing asal Tiongkok karena menyalahgunakan dokumen perjalanan dan izin tinggal untuk bekerja sebagai tenaga survei pembangunan rumah di Wonogiri. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/kye/17.
Foto Terkait