DEPORTASI WNA TIONGKOK

  • 21 November 2017 19:45 WIB
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) Tiongkok yang dideportasi memasuki ruang keberangkatan Bandara Internasional Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (21/11). Kantor Imigrasi Kelas 1 Kota Surakarta berhasil mengamankan dan mendeportasi sembilan warga asing asal Tiongkok karena menyalahgunakan dokumen perjalanan dan izin tinggal untuk bekerja sebagai tenaga survei pembangunan rumah di Wonogiri. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/kye/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
2.03 MB
Disiarkan
21/11/2017 19:45 WIB
Fotografer
Aloysius Jarot Nugroho
Editor