HOLDING BUMN INDUSTRI PERTAMBANGAN

  • 29 November 2017 19:15 WIB
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk. Arviyan Arifin (kiri), Direktur Utama PT Inalum Budi Guna Sadikin (kedua kiri), Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (kedua kanan), Direktur Utama PT Antam Tbk. Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) bertumpu tangan bersama seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tiga perusahaan BUMN di Jakarta, Rabu (29/11). RUPSLB tiga perusahaan BUMN meliputi PT Antam Tbk., PT Bukit Asam Tbk., dan PT Timah Tbk. memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero dan langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.01 MB
Disiarkan
29/11/2017 19:15 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor