RILIS KASUS NARKOBA

  • 29 November 2017 20:45 WIB
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti kasus narkoba dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/11). Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1000 gram, pil happy five 200 butir, ectasy 685 butir dan sejumlah telepon genggam beserta sim card dari tiga orang tersangka yang merupakan jaringan pengedar di Jakarta Barat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Spt/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
29/11/2017 20:45 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor