PRAPERADILAN SETYA NOVANTO DITUNDA

  • 30 November 2017 13:10 WIB
Hakim Tunggal Kusno memimpin jalannya sidang praperadilan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (30/11). Praperadilan perdana setelah Setya Novanto ditahan KPK sebagai tersangka terkait kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) itu ditunda, karena KPK selaku pihak termohon tidak menghadiri sidang tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
30/11/2017 13:10 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor