SITA KOSMETIK ILEGAL DAN BERBAHAYA
Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) Daerah Istimewa Yogyakarta menunjukan barang bukti kosmetik ilegal saat press release di kantor Balai Besar POM DI Yogyakarta, Rabu (6/12). Balai Besar POM DIY berhasil mengamankan 1825 pcs (kemasan) kosmetik ilegal atau Tanpa Ijin Edar (TIE) dan mengandung bahan berbahaya yang disita dari sejumlah swalayan, toko kosmetika maupun klinik kecantikan di wilayah DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pras/17.
Foto Terkait