PENYELAMATAN KUKANG JAWA

  • 6 Desember 2017 14:25 WIB
Petugas BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten menyita dua ekor Kukang jawa (Nycticebus javanicus) yang diperjualbelikan secara online di Serang, Banten, Rabu (6/12). Menurut petugas, jual beli kukang yang dilindungi itu secara online semakin gencar baik untuk dipelihara juga ada sebagian warga mencarinya untuk praktik supranatural hingga makin mengancam kelestarian primata yang tergolong jinak tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pras/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2751
Ukuran Berkas
1.74 MB
Disiarkan
06/12/2017 14:25 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor