PENYERAHAN BERKAS DAN BARANG SITAAN FIRST TRAVEL
Petugas melintas diantara mobil sitaan aset First Travel saat pelimpahan tahap dua perkara dugaan penipuan biro perjalanan Umroh First Travel di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri menyerahkan diantaranya 30 koper berisi dokumen First Travel dan 11 mobil sitaan ke Kejaksaan Negeri Kota Depok dengan tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Foto Terkait