SIDANG PENIPUAN BIRO PERJALANAN UMROH

  • 7 Desember 2017 22:30 WIB
Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan Umroh First Travel Andika Surachman (kiri) dan Anniesa Hasibuan kanan) berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12). Tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang diperiksa selama sekitar 9 jam tersebut selanjutya akan menjalani penahanan di Lapas Cilodong, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
07/12/2017 22:30 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor