SIDANG PENIPUAN BIRO PERJALANAN UMROH
Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan Umroh First Travel Andika Surachman (kiri) dan Anniesa Hasibuan kanan) berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12). Tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang diperiksa selama sekitar 9 jam tersebut selanjutya akan menjalani penahanan di Lapas Cilodong, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/17
Foto Terkait