PENERTIBAN SPANDUK PILKADA 2018
Petugas Satpol PP Kota Bogor melakukan penertiban spanduk dan baliho liar pilkada 2018 di Jalan Ahmad Yani, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12). Penertiban spanduk Pilkada yang tidak pada tempatnya tersebut dilakukan karena meresahkan masyarakat dan mengganggu keindahan tata Kota Bogor. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/17.
Foto Terkait