POSKO THR
SURABAYA, 8/9 - POSKO THR. Seorang buruh UD Terang Suara, Patemi (kanan) memberi keterangan perihal pelanggaran pemberian THR yang dilakukan perusahaan tempat dia bekerja, kepada Posko THR 2009 di LBH Surabaya, Selasa (8/9). Posko THR yang didirikan oleh LBH Surabaya dan ABM Jatim tersebut, untuk membantu buruh di bidang advokasi terhadap pelanggaran pemberian tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/09
Foto Terkait