POSKO THR

  • 8 September 2009 20:05 WIB
SURABAYA, 8/9 - POSKO THR. Seorang buruh UD Terang Suara, Patemi (kanan) memberi keterangan perihal pelanggaran pemberian THR yang dilakukan perusahaan tempat dia bekerja, kepada Posko THR 2009 di LBH Surabaya, Selasa (8/9). Posko THR yang didirikan oleh LBH Surabaya dan ABM Jatim tersebut, untuk membantu buruh di bidang advokasi terhadap pelanggaran pemberian tunjangan hari raya (THR) yang dilakukan oleh perusahaan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/nz/09
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
312.52 KB
Disiarkan
08/09/2009 20:05 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor