SIDANG PUTUSAN MK
Sidang pembacaan putusan sepuluh perkara PUU yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat, di ruang sidang gedung MK, Jakarta, Selasa (12/12). Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menolak seluruh gugatan permohonan pengujian undang-undang (PUU) di antaranya tujuh perkara untuk Perppu Ormas, UU Keuangan Haji, UU Desa, dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/17.
Foto Terkait