PEMUSNAHAN BARANG BUKTI ILEGAL
Satu unit alat berat memusnahkan barang bukti ilegal senilai Rp8,9 miliar hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung selama tahun 2017 di TPP PT Fortune Auctionindo Abadi, Bandar Lampung, Lampung, Rabu (13/12). Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya dua juta batang rokok, dan 898 botol minuman mengandung etil alkohol. ANTARA FOTO/Ardiansyah/aww/17.
Foto Terkait