PEMUSNAHAN MIRAS TRADISIONAL ILEGAL
Personel Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan minuman keras (miras) tradisional "Sopi" ilegal di Markas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ambon, Maluku, Kamis (14/12). Miras tradisional "Sopi" ilegal yang dimusnahkan sebanyak 7.347 liter yang merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease selama dua pekan terakhir ini. ANTARAFOTO/Izaac Mulyawan/foc/17.
Foto Terkait