PEMUSNAHAN MIRAS TRADISIONAL ILEGAL

  • 14 Desember 2017 17:45 WIB
Personel Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease memusnahkan minuman keras (miras) tradisional "Sopi" ilegal di Markas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ambon, Maluku, Kamis (14/12). Miras tradisional "Sopi" ilegal yang dimusnahkan sebanyak 7.347 liter yang merupakan hasil razia yang dilakukan jajaran Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease selama dua pekan terakhir ini. ANTARAFOTO/Izaac Mulyawan/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
14/12/2017 17:45 WIB
Fotografer
Izaac Mulyawan
Editor