TUNTUTAN AKHMAD ZAINI

  • 14 Desember 2017 19:20 WIB
Terdakwa kasus suap panitera PN Jaksel Tarmizi, Akhmad Zaini, berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/11). Pengacara Akhmad Zaini dituntut tiga tahun penjara ditambah denda Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2663
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
14/12/2017 19:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor