ILLEGAL LOGING
MALILI, 9/9 - ILLEGAL LOGING. Seorang warga yang melakukan illegal loging membawa kayu dengan menggunakan kerbau kayu di hutan Lampesue,
kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Selasa (8/9). Meski pemerintah menetapkan pelarangan penebangan pohon, masyarakat setempat tetap melakukan illegal loging. Setiap hari mereka memperoleh 2 hingga 3 kubik per hari dan menjulanya dengan harga Rp.300 ribu per kubik. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/Koz/hp/09.
Foto Terkait