PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
Petugas menata barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2017 untuk dimusnahkan di Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Malang, Jawa Timur, Selasa (19/12). Pemusnahan barang ilegal tersebut terdiri dari jutaan rokok ilegal, ribuan minuman keras, puluhan obat-obatan serta alat bantu seksual ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,8 Miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pd/17.
Foto Terkait