PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL

  • 19 Desember 2017 13:50 WIB
Petugas menata barang ilegal hasil penindakan selama tahun 2017 untuk dimusnahkan di Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Malang, Jawa Timur, Selasa (19/12). Pemusnahan barang ilegal tersebut terdiri dari jutaan rokok ilegal, ribuan minuman keras, puluhan obat-obatan serta alat bantu seksual ilegal yang berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8,8 Miliar. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/pd/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2316
Ukuran Berkas
1.59 MB
Disiarkan
19/12/2017 13:50 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor