RILIS KASUS DOKUMEN DAN UANG PALSU

  • 20 Desember 2017 14:10 WIB
Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12). Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan, beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong serta sejumlah dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan dari tangan 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5760x3840
Ukuran Berkas
1.69 MB
Disiarkan
20/12/2017 14:10 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor