MINUMAN KERAS

  • 9 September 2009 18:22 WIB
JAKARTA, 9/9 - MINUMAN KERAS. Seorang petugas melihat barang bukti berbagai minuman keras di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/9). Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menegah satu kontainer berisi 1.331 kardus minuman yang mengandung etil alkohol. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1414x2048
Ukuran Berkas
180.45 KB
Disiarkan
09/09/2009 18:22 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor