MINUMAN KERAS
JAKARTA, 9/9 - MINUMAN KERAS. Seorang petugas melihat barang bukti berbagai minuman keras di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (9/9). Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menegah satu kontainer berisi 1.331 kardus minuman yang mengandung etil alkohol. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/09.
Foto Terkait