SOSIALISASI PENCEGAHAN AKSES ROKOK OLEH ANAK-ANAK
Head of Sampoerna Retail Community (SRC) PT HM Sampoerna Tbk Dina Arini Sulistyowati (kanan) bersama Head of Zone North Sumatra Herminwi (tengah) mensosialisasikan Program Pencegahan Akses Rokok oleh Anak-anak kepada kepada pemilik toko di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/12). Program tersebut sebagai bentuk komitmen Sampoerna untuk mengimplementasikan PP Nomor 109 tahun 2012 tentang pelarangan penjualan rokok kepada anak-anak di bawah usia 18 tahun serta turut berperan aktif dalam mencegah akses pembelian rokok oleh anak-anak. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ama/17
Foto Terkait