POLISI AMANKAN BOM IKAN RAKITAN

  • 21 Desember 2017 14:05 WIB
Direktur Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sultra, Kombes Pol Andy Anugrah (tengah) menunjukkan pupuk Ammonium Nitrate dalam botol hasil sitaan di DitPolairudda Polda Sultra, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (21/12). Direktorat Polairudda Polda Sultra berhasil menangkap pemilik bom ikan rakitan bernama Rustam dari Kecamatan Tangketada, Kabupaten Kolaka, dengan barang bukti 50 Kilogram Ammonium Nitrate di dalam botol siap ledak dan puluhan detonator. ANTARA FOTO/Jojon/ama/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.91 MB
Disiarkan
21/12/2017 14:05 WIB
Fotografer
Jojon
Editor