TARIF LISTRIK DAN HARGA BBM TIDAK NAIK

  • 27 Desember 2017 16:50 WIB
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kanan) didampingi Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar (Kedua kiri), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Elia Massa Manik (kiri) dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir (kanan) melakukan jumpa pers penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tarif listrik di Jakarta, Rabu (27/12). Pemerintah menetapkan tarif listrik dan harga jual BBM Tertentu Jenis Solar dan Minyak Tanah, serta BBM Khusus Penugasan yaitu Premium periode 1 Januari hingga 31 Maret 2018 tidak mengalami kenaikan agar daya beli masyarakat tetap terjaga. ANTARA FOTO/Handout/Humas Kementerian ESDM/Dwi Antoningtyas/wsj/nz/17.
Foto Terkait
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.19 MB
Disiarkan
27/12/2017 16:50 WIB
Fotografer
Humas Kementerian Esdm
Editor