PELUNCURAN TIGA PERATURAN OJK
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kanan), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kiri) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafrudin (kedua kiri) meluncurkan tiga peraturan OJK (POJK) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12). OJK mengeluarkan POJK guna mendukung dan mendorong program pemerintah terutama dibidang pembangunan infrastruktur daerah melalui peraturan obligasi daerah, keuangan berkelanjutan dan percepatan proses bisnis (e-registration). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/17.
Foto Terkait