PELUNCURAN TIGA PERATURAN OJK

  • 29 Desember 2017 20:55 WIB
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo (kedua kanan), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syafrudin (kiri) meluncurkan tiga peraturan OJK (POJK) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (29/12). OJK mengeluarkan POJK guna mendukung dan mendorong program pemerintah terutama dibidang pembangunan infrastruktur daerah melalui peraturan obligasi daerah, keuangan berkelanjutan dan percepatan proses bisnis (e-registration). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
29/12/2017 20:55 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor