HIMBAUAN TIDAK MERAYAKAN TAHUN BARU

  • 30 Desember 2017 11:30 WIB
Pengendara melintas di bawah baliho himbauan dan larangan perayaan pergantian tahun baru 2018 di Simpang Kisaran Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (30/12). Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat menghimbau warga tidak merayakan pergantian tahun baru atau kegiatan dalam bentuk apapun yang melanggar syariat Islam dan adat istiadat masyarakat Aceh serta menganjurkan malam pergantian tahun untuk diisi kegiatan keagamaan yang sesuai dengan syariat Islam. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3484x2393
Ukuran Berkas
2.27 MB
Disiarkan
30/12/2017 11:30 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor