PEMUSNAHAN MIRAS

  • 30 Desember 2017 12:40 WIB
Personel Polresta Kendari melempar botol minuman keras ilegal saat pemusnahan di Polresta Kendari, Sabtu (30/12). Mengantisipasi tindak kejahatan serta kriminal lain jelang perayaan Tahun Baru 2018, aparat kepolisian menyita 1.435 botol minuman keras tradisional dan pabrikan ilegal dalam waktu dua hari yang ditemukan di sejumlah warung dan rumah warga di Kendari. ANTARA FOTO/Jojon/foc/17.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.61 MB
Disiarkan
30/12/2017 12:40 WIB
Fotografer
Jojon
Editor