PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS

  • 31 Desember 2017 15:50 WIB
Petugas mengoperasikan stoom untuk menggilas botol saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang, Banten, Minggu (31/12). Sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/pd/17
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2692
Ukuran Berkas
3.1 MB
Disiarkan
31/12/2017 15:50 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor