ROKOK ILEGAL
SURABAYA, 10/9 - ROKOK ILEGAL. Sejumlah petugas Bea Cukai menunjukkan puluhan ribu bungkus rokok ilegal beserta alat pembuatnya, di Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I Surabaya, Kamis (10/9). Sebanyak 46.307 bungkus rokok ilegal berhasil diamankan oleh jajaran Bidang P2 Kanwil Bea Cukai Jatim I, saat Operasi Cukai Menjelang Ramadhan 1430 H. Rokok ilegal tersebut menggunakan pita cukai bekas pakai. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ed/pd/09
Foto Terkait