PENYALAHGUNAAN CUKAI
MALANG, 10/9 - PENYALAHGUNAAN CUKAI. Seorang petugas menata barang bukti berupa 2 truk rokok SKM (Sigaret Kretek Mesin) bercukai SKT (Sigaret Kretek Tangan) yang disita dari 4 tersangka dalam kasus penyalahgunaan cukai di KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Malang, Jawa Timur, Kamis (10/9). Petugas Bea Cukai setempat berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan cukai rokok yang berpotensi merugikan negara sebanyak Rp. 444 juta serta menyita barang bukti berupa 2 truk bermuatan penuh rokok .Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ed/pd/09.
Foto Terkait